Spanduk yang berada di halaman praktek di Satpas SIM 1221 Pasar Segar, Polres Depok.

Satpas SIM 1221 Polres Depok Beri Kemudahan Untuk Pemohon

Loading

DEPOK (IndependensI.com) – Guna memberikan kemudahan untuk pemohon SIM, kini Satpas SIM 1221 Polres Depok telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan Program terbarunya, agar para pemohon SIM dapat mencoba ujian praktek kendaraan bermotor.

“Ini merupakan program baru, agar pemohon tidak perlu takut apabila ujian praktek nantinya,” kata salah seorang petugas praktek SIM di Satpas SIM 1221 Pasar Segar, Polres Depok, yang tidak ingin disebutkan namanya, Senin (10/9/2018).

Spanduk yang berada di halaman praktek tersebut berslogan “Pelatihan Praktek” ditujukan bagi pemohon untuk dapat uji coba ujian praktek sebelum melakukan praktek yang sebenarnya.

Uji coba ujian praktek ini dibuka mulai jam 06.00 wib hingga 08.00 wib, pemohon dapat leluasa dalam melakukan praktek kendaraan bermotor.

Sementara itu menanggapi adanya program baru ini salah seorang pemohon saat ditemui wartawan di Satpas SIM 1221 Pasar Segar, Polres Depok, merasa senang karena diberi kesempatan untuk melakukan uji coba praktek sebelum menghadapi praktek sesungguhnya.

“Aduh mas, sekarang semakin mudah nih, apalagi saya pasti gugup saat ujian sesungguhnya nanti,” kata warga citayam yang baru saja lulus ujian praktek.

Warga berharap agar program uji coba ujian praktek dapat dipertahankan sedemikian rupa dan merupakan program baru yang dapat membantu bagi pemohon SIM.

Sebelumnya Satpas SIM 1221 Polres Depok mendapat sorotan negatif dari Ombudsman Pusat beberapa waktu lalu yang menemukan praktek pungli yang dilakukan calo dipelataran depan Satpas SIM Pasar Segar Depok.

Melihat kejadian ini pihak Satpas SIM 1221 Polres Depok telah membuat spanduk himbauan disetiap sudut yang berisikan agar pemohon jangan membuat SIM melalui calo yang berkeliaran.