Sekretaris daerah Kota Dumai Riau, Ir Muhammad Nasir

Dicekal KPK, Sekdako Dumai Gagal Naik Haji

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai –Riau Ir Muhammad Nasir, gagal menunaikan ibadah haji. Mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis yang tergabung dalam Kloter 7 embarkasi Batam-Prov Kepri itu, seyogianya berangkat menunaikan ibadah haji bersama istrinya, Sabtu (5/8) . Ternyata, MN telah masuk daftar cekal imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai dicekal dan gagal menunaikan ibadah haji, KPK selanjutnya memboyong MN ke Pekanbaru. Pejabat Sekdako Dumai itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi peningkatan jalan di Pulau Rupat yang di anggarkan dengan sistem multi years oleh Pemkab Bengkalis. “Benar, MN diperiksa penyidik KPK di salah satu ruangan di SPN Pekanbaru “,kata Febridiansyah Kepala Biro Humas KPK, Selasa (8/8/2017).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Independensi, KPK mengajukan pencekalan terhadap Muhammad Nasir yang merupakan terperiksa dalam kasus korupsi, sejak tanggal 27 Juli 2017 lalu.

Surat permohonan pencekalan itu ditujukan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Namun Pria Wibawa Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru saat dikonfirmasi dikantornya, tidak bersedia memastikan terkait pencekalan Muhammad Nasir. “Belum bisa kami jelaskan secara pasti, karena banyak nama-nama yang sama ”, kata Kakanim.

Muhammad Nasir diketahui bertolak dari Dumai, Jumat (4/8) menuju embarkasi Batam, bersama ratusan calon haji lainnya melalui pelabuhan Pelindo Dumai, dilepas Walikota Dumai H Zulkifli AS. Konon kabarnya, dugaan korupsi itu terendus saat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit terhadap proyek multiyears. Dana proyek itu bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis sebesar Rp2,4 triliun pada masa kepemimpinan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh. ‎

Menanggapi gagalnya Sekdako Dumai Muhammad Nasir menunaikan ibadah haji, Walikota Dumai Zulkifli AS saat dihubungi melalui WA, belum banyak berkomentar. Zul AS hanya mengaku mengetahui bahwa, Sekdako gagal berangkat haji karena paspornya dicekal KPK. “Cuma itu informasi yang dapat kami ketahui”, kata Zul AS. (Maurit Simanungkalit)